Rabu, 22 Desember 2010

TIJANIYAH

  • Berita Tijaniyah
  • Dari Situs Lain ...
  • Links ...
    • Ilmu Taubikhiyah
    • KHadim Zawiyah
    • Tariqa Tijaniyya
    • Welcome to my world!
    •  
    • Posted on Juli 31, 2009 by tijaniyahgarut
      Ibn Arabi, menjelaskan bahwa semua Nabi as., semenjak Nabi Adam as., sampai Nabi Isa ibn Maryam as., semuanya mengambil al-Nubuwwah (ke-Nabian) dari tempat cahaya Khatm al-Nabiyyin yakni Nabi Muhammad saw., sekalipun wujud jasmaninya di akhir. Sebab pada Hakekatnya Khatm al-Nabiyyin telah wujud. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. :
      كُنْتُ نَبِيًا وَآدَمَ بَيْنَ المَاءِ وَالطِِّيْنِ. 
      “Aku telah menjadi Nabi Ketika Adam as., masih berada antara air dan tanah”.
      Dalan memahami sabda Nabi saw., ini, Ibn Arabi menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw., telah diangkat jadi Nabi sebelum lahirnya jasad Beliau di dunia ini, dan Beliau mengetahui ke-Nabiannya, dengan demikian secara Hakekat bahwa Nabi Muhammad saw., sejak di Alam arwah telah berfungsi sebagai Rasul kepada ummat manusia sejak awal manusia melalui para nabi dan Rasul-rasul Allah Tentang Maqam Nabi Muhammad tersebut, dalam Surat Saba ayat 84 Allah Berfirman :
      وَمَا اَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا وَّلكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُوْنَ.
      Artinya : “Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pembawa peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”.
      Dengan demikian bisa dikatakan bahwa kenabian para nabi dan kerasulan para rasul merupakan pelaku yang dipilih Allah untuk menjalankan roda kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad saw. Sebab secara fisik Nabi Muhammad Saw., lahir diakhir. Oleh karena itu, secara syari’at, Nabi Muhammad diangkat menjadi nabi ketika turunnya Lima Ayat dari surat al-‘Alaq di Gua Hira yakni pada hari Senin 17 Ramadhan atau tanggal 6 Agustus tahun 600 M., ketika itu Beliau berumur 40 tahun Komariyah 6 Bulan 8 Hari kemudian 3 tahun kemudian diangkat menjadi Rasul terakhir melalui turunnya Surat al-Mudatstsir sedangkan selain Khatm al-Nabiyyin, mereka tidak diangkat menjadi Nabi, dan tidak tahu pada ke-Nabiannya kecuali pada waktu ia diutus setelah Wujud dengan unsur Badaniyahnya dan sesudah sempurna syarat-syarat ke-Nabiannya.
      Menurut Syekh Ahmad al-Tijani pada dasarnya ruh Sayyidina Muhammad adalah awal segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan melalui perantara ruh inilah terjadi seluruh Alam.
      Pada bagian lain Syekh Ahmad al-Tijani mengatakan bahwa Nur Nabi Muhammad saw., telah wujud sebelum makhluk lain ada, bahkan Nur ini merupakan sumber semua Nabi sebelum Nabi Muhammad saw. Selanjutnya dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Nur Nabi Muhammad saw., menurut Syekh Ahmad al-Tijani adalah al-Haqiqat al-Muhammadiyah.
      Selanjutnya dikatakan, bahwa pada dasarnya tidak seorangpun dalam martabat al-Haqiqat al-Muhammadiyah bisa mengetahuinya secara utuh. Pengetahuan orang shalih (Wali, Sufi) terhadap al-Haqiqat al-Muhammadiyah ini berbeda-beda sesuai dengan maqamnya masing-masing. Dalam hal ini Syekh Ahmad al-Tijani mengatakan :
      طائفة غاية ادراكهم نفسه صلى الله عليه وسلم وطائفة غاية ادراكهم قلبه صلى الله عليه وسلم وطائفة غاية اداكهم عقله صلى الله عليه وسلم وطائفة وهم الاعلون بلغوا الغاية القصوى فى الادراك فادركوا مقام روحه صلى الله عليه وسلم.
      “Diantara wali Allah ada yang hanya mengetahui jiwanya (al-Nafs) saja, ada juga yang sampai pada tingkat hatinya (al-Qalb), ada juga yang sampai pada tingkat akalnya (al-Aql), dan maqam yang tertinggi adalah wali yang bisa sampai mengetahui tingkat ruhnya; tingkat ini merupakan tingkat penghabisan (al-Ghayat al-Quswa).”
      Rumusan mengenai Nur Muhammad {haqiqat al-Muhammadiyyah} ditegaskan melalui dua shalawat yang dikembangkan dalam wirid thariqat tijaniyah yakni shalawat fatih dan shalawat Jauharat al-Kamal :
      a. Tentang Shalawat Fatih
      Diantara rukun wirid wadzifah adalah membaca shalawat fatih sebanyak 50 kali. Berikut teks bacaan shalawat fatih :
      اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الْفَاتِحِ لِمَااُغْلِقَ وَالْخَاتِمِ لِمَاسَبَقَ نَاصِرِالْحَقِّ ‍ بِالْحَقِّ وَالْهَادِى اِلَى صِرَاطِك َالْمُسْتَقِيْم وَعَلَى اَلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ الْعَظِيْمِ.
      Artinya : “Yaa Allah limpahkanlah rahmat-Mu kepada Nabi Muhammad saw., dia yang telah membukakan sesuatu yang terkunci (tertutup), dia yang menjadi penutup para Nabi dan Rasul yang terdahulu, dia yang membela agama Allah sesuai dengan petunjuk-Nya dan dia yang memberi petunjuk kepada jalan agama-Mu. Semoga rahmat-Mu dilimpahkan kepada keluarganya yaitu rahmat yang sesuai dengan kepangkatan Nabi Muhammad saw”.
      Syarah kandungan shalawat Fatih…, walaupun shalawatnya diakui dari Nabi Muhammad saw; mencerminkan pemikiran faham tasawuf Syekh Ahmad al-Tijani serta pengaruh tasawuf Filsafat terhadap pemikiran Syekh Ahmad al-Tijani.
      Makna al-Fatih li ma Ughliq pada intinya adalah :
      1) Nabi Muhammad adalah sebagai pembuka belenggu ketertutupan segala yang maujud di alam.
      2) Nabi muhammad sebagai pembuka keterbelengguan al-Rahmah al-Ilahiyyah bagi para makhluk di alam.
      3) Hadirnya Nabi Muhammad menjadi pembuka hati yang terbelenggu oleh Syirik.
      Sedangkan makna al-Khatimi li ma Sabaq pada intinya adalah :
      1) Nabi Muhammad sebagai penutup kenabian dan kerasulan.
      2) Nabi Muhammad menjadi kunci kenabian dan kerasulan.
      3) tidak ada harapan kenabian dan kerasulan lagi bagi yang lainnya.
      Pemikiran-pemikiran (faham) tasawuf Syekh Ahmad al-Tijani terkandung dalam penafsirannya tentang makna al-Fatih li ma Ughliq dan al-Khatim li ma Sabaq. Syekh Ahmad al-Tijani mengatakan bahwa al-Fatih li ma Ughliq mempunyai makna bahwa Nabi Muhammad merupakan pembuka segala ketertutupan al-Maujud yang ada di alam. Alam pada mulanya terkunci (mughallaq) oleh ketertutupan batin (hujbaniyat al-Buthun). Wujud Muhammad menjadi “sebab” atas terbukanya seluruh belenggu ketertutupan alam dan menjadi “sebab” atas terwujudnya alam dari “tiada” menjadi “ada”. Karena wujud Muhammad alam keluar dari “tiada” menjadi “ada”, dari ketertutupan sifat-sifat batin menuju terbukanya eksistensi diri alam (nafs al-Akwan) di alam nyata (lahir). Jika tanpa wujud Muhammad, Alah tidak akan mencipta segala sesuatu yang wujud, tidak mengeluarkan alam ini dari “tiada” menjadi “ada”.
      Syekh Ahmad al-Tijani juga mengatakan bahwa awal segala yang maujud (awal maujud) yang diciptakan oleh Allah dari eksistensi al-Ghaib adalah Ruh Muhammad {nur Muhammad}.
      Nur Muhammad telah diungkapkan oleh Nabi Muhammad saw., ketika tiu Jabir bin Abdullah bertanya kepada Nabi Muhammad saw., tentang apkah yang paling awal diciptakan oleh Allah Swt., Nabi menjawab :
      ياجابر ان الله اتعالى خلق قبل الاشياء نور نبيك
      “Wahai Jabir, sesungguhnya Allah swt., sebelum menciptakan sesuatu terlebih dahulu menciptakan nabimu {nur Muhammad}.”
      Selain istilah nur Muhammad digunakan juga istilah lain sebagai penegas keberadaannya, yaitu ruh Muhhamad, nur, al-‘Aqju awwal dan al-Haba.
      Dari ruh Muhammad ini kemudian Allah mengalirkan ruh kepada ruh-ruh alam. ruh alam berasal dari ruh Muhammad, ruh berarti kaifiyah. Melalui kaifiyah ini terwujudlah materi kehidupan. al-Haqiqat al-Muhammadiyyah adalah awal dari segala yang maujud yang diciptakan Allah dari ¬hadarah al-Ghaib (eksistensi keGhaiban). Di sisi Allah, tidak ada sesuatu yang maujud yang diciptakan dari makhluk Allah sebelum al-Haqiqat al-Muhammadiyyah ini tidak diketahui oleh siapapun dan apa pun. Di samping sebagai pembuka, Nabi Muhammad juga sekaligus sebagai penutup kenabian dan risalah. Oleh karena itu, tidak ada lagi risalah bagi orang sesudah Nabi Muhammad. Nabi Muhammad juga sebagai penutup bentuk-bentuk panampakan sifat-sifat Ilahiyyah (al-Tajaliyyah al-Ilahiyyah), yang menampakan sifa-sifat Tuhan di alam nyata ini.
      Kandungan shalawat fatih mengenai pemikiran Syekh Ahmad Al-Tijani tentang al-Haqiqat Muhammadiyyah lebih tampak lagi dalam shalawat jauharat al-kamal.
      b. Tentang Shalawat Jauharat al-Kamal
      Berikut teks Shalawat Jauharat al-Kamal :
      اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَيْنِ الرَّحْمَةِ الرَّبَّانِيَّةِ وَالْيَقُوْتَةِ الْمُتَحَقِّقَةِ الْحَائِطَةِ بِمَرْكَزِالْفُهُوْمِ وَالْمَعَانِى وَنُوْرِاْلاَكْوَانِ الْمُتَكَوَّنَةِ اْلأدَمِيِّ صَاحِبِ اْلحَقِّ اْلرَّبَّانِى اْلبَرْقِ اْلأَسْطَعِ بِمُزُوَنِ اْلأَرْبَاحِ اْلمَالِئَةِ لِكُلِّ مُتَعَرِّضٍ مِنَ اْلبُحُوْرِ وَاْلأَوَانِى وَنُوْرِكَ اللاَّمِعِ الَّذِيْ مَلأْتَ بِه كَوْنَكَ اْلحَائِطَ بِأَمْكِنَةِ اْلمَكاَنِى اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى عَيْنِ اْلحَقِّ الَّتِى تَتَجَلّى مِنْهَا عُرُوْشُ اْلحَقَائِقِ عَيْنِ اْلمَعَارْفِ اْلأَقْوَمِ صِرَاطِكَ التَّآمِّ اْلاَسْقَمِ اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى طَلْعَةِ اْلحَقِّ بِاالْحَقِّ اْلكَنْزِ اْلأَعْظَمِ إِفَاضَتِكَ مِنْكَ اِلَيْكَ إِحَاطَةِ النُّوْرِ اْلمُطَلْسَمِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَعَلى آلِهِ صَلاَةًتُعَرِّفُنَا بِهَا إِيَّاهُ
      Artinya : “Ya Allah ! limpahkanlah rahmat dan keselamatan-Mu kepada Nabi Muhammad. Ia adalah haqiqat rahmat sifat-sifat Tuhan, ia bagaikan mutiara yang yang mengetahui semua nama-nama (asma) dan sifat-sifat Allah, ia yang menjadi pusat pengetahuan yang mencakup seluruh pengetahuan yang diberikan kepada makhluk, ia yang menjadi penerang (cahaya) segala sesuatu yang ada termasuk manusia, ia yang membawa (mempunyai) agama Allah, ia adalah al-Haqiqat al-Muhammadiyyah (Hakekat Muhammad, Nur Muhammad) yang bagaikan kilat bahkan lebih dari kilat yang dibuktikan dengan mengalirnya rahmat Tuhan kepada setiap orang yang menghadap-Nya., seperti halnya para nabi dan para wali, ia yang menjadi cahaya Tuhan yang menerangi seluruh makhluk di setiap tempat. Ya Allah ! limpahkanlah rahmat dan keselamatan-Mu kepada Nabi Muhammad yang menjadi ‘ain al-Haqq (wujud keadilan, pemilik kebenaran)., telah tampak dari padanya seluruh Hakekat keadilan yang seperti ‘arsy (gudang) sebagi sumber seluruh ilmu, yaitu ilmu agama Allah yang adil, sempurna dan istiqamah. Ya Allah ! limpahkanlah rahmat dan keselamtan-Mu kepada Nabi Muhammad yang merupakan mazhar (manifestasi) dan tajalli (penampakan lahir)-Mu, ia yang menjadi gudang (tempat penyimpanan) ilmu dan rahmat-Mu Yang Maha Besar, ia tempat datangnya kasih-Mu, ia yang meliputi seluruh cahaya yang tersimpan. Semoga Allah memberikan rahmat kepadanya dan kepada keluarganya, yang dengan sebab rahmat tersebut kami bisa mengetahui haqiqat (Hakekat) sesungguhnya Nabi Muhammad”.
      Bacaan Shalawat Jauharat al-Kamal ini, tampaknya lebih menjelaskan atau menafsirkan kalimat yang terdapat dalam shalawat fatih yakni kalimat اَلْفَاتِحِ لِمَاأُغْلِقَ””. Misalnya, shalawat tersebut mengungkapkan sifat-sifat Nabi Muhammad saw., sebagai Hakekat rahmat dari sifat-sifat Tuhan, yang merupakan pusat pengetahuan. Kemudian dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw., sebagai al-Haqiqat al-Muhammadiyyah yang memiliki sifat Tuhan, yang mengalir dan menyinari keseluruh alam. Selanjutnya dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw., sebagai wujud yang paling sempurna.
      Ungkapan sifat-sifat Nabi Muhammad di atas, menunjukan bahwa Syekh Ahmad Al-Tijani merumuskan maqam Nabi Muhammad sebagai mana telah dikemukakan sufi-sufi terdahulu, terutama dalam mensifati pemahaman mereka terhadap haqiqat (Hakekat) Muhammad, tidak dapat dibantah bahwa ia sependapat, bahkan ia menjelaskan konsep dasar tersebut.
      Hal ini, menunjukan bahwa dari aspek pemikiran, Syekh Ahmad al-Tijani menganut tasawuf falsafi sedangkan konsep-konsep dasar tasawufnya : nur Muhammad, Ruh Muhammad, al-Haqiqat al-Muhammadiyyah. Dengan demikian, bahwa corak (paham) tasawuf yang digunakan oleh Syekh Ahmad al-Tijani adalah corak (paham) tasawuf yang dikembangkan oleh ‘Abd al-Karim al-Jili dengan konsep dasar al-Insan al-Kamil, yang berasal dari Ibn Arabi dengan konsep Haqiqat al-Muhammadiyah.. Terlepas apakah Syekh Ahmad al-Tijani terpengaruh oleh pemikiran filosofis Abd. Karim al-Jili yang berasal dari Ibn. ‘Arabi atau tidak, corak pemikiran tasawuf demikian dikembangkan oleh dua sufi tersebut. Sekali lagi, hemat penulis, pemikiran Syekh Ahmad al-Tijani “mengawinkan”, menyatukan kembali dua corak {faham} tasawuf yakni tasawuf amali dan tasawuf falsafi yang telah “bercerai” sejak abad ketiga Hijri sehingga masing-masing mempunyai metodologi tersendiri.
      Inilah yang dimaksud bahwa Thariqat Tijani merupakan thariqat yang terakhir dan seluruh thariqat akan mausk kedalam lingkup ajarannya, dalam arti seluruh amalan sufi {wali} dan seluruh corak pemikiran para sufi terakomodir dalan ajaran thariqat yang dikembangkannya, hal ini bisa dimengerti karena cahaya maqam wali khatm merupakan sumber seluruh cahaya kewalian. Sebagai perbandingan seluruh syari’at para nabi terakomodir kedalam syari’at Nabi Muhammad Saw., karena syari’at para nabi bersumber dari cahaya Khatm an-Nabiyyin.
      Disinilah keunggulan Syekh Ahmad Al-Tijani, dan hal ini, lebih mengukuhkan keabsahan dirinya tentang kepemilikannya terhadap maqam wali khatm sebagai mana pembahasan berikut ini:
      Oleh : SyIB
      Admin : MAH
       
Tentang pengenalan syekh Ahmad At Tijani
Sekilas Biografi Syekh Ahmad al-Tijani. Semoga bermanfaat.
Syekh Ahmad al-Tijani, dilahirkan pada tahun 1150 H. (1737 M.) di `Ain Madi, sebuah desa di Al-Jazair. Syekh Ahmad al-Tijani memiliki nasab sampai kepada Rasulullah saw. lengkapnya adalah Abu al-Abbas Ahmad Ibn Muhammad Ibn Mukhtar Ibn Ahmab Ibn Muhammad Ibn Salam Ibn Abi al-Id Ibn Salim Ibn Ahmad al-`Alawi Ibn Ali Ibn Abdullah Ibn Abbas Ibn Abd Jabbar Ibn Idris Ibn Ishak Ibn Zainal Abidin Ibn Ahmad Ibn Muhammad al-Nafs al-Zakiyyah Ibn Abdullah al-Kamil Ibn Hasan al-Musana Ibn Hasan al-Sibti Ibn Ali Ibn Abi Thalib, dari Sayyidah Fatimah al-Zahra putri Rasuluullah saw.
Beliau wafat pada hari Kamis, tanggal 17 Syawal tahun 1230 H., dan dimakamkan di kota Fez Maroko.
Sejak umur tujuh tahun Syekh Ahmad al-Tijani telah hafal al-Qur’an dan sejak kecil beliau telah mempelajari berbagai cabang ilmu seperti ilmu Usul, Fiqh, dan sastra. Dikatakan, sejak usia remaja, Syekh Ahmad al-Tijani telah menguasai dengan mahir berbagai cabang ilmu agama Islam, sehingga pada usia dibawah 20 tahun beliau telah mengajar dan memberi fatwa tentang berbagai masalah agama.
Pada usia 21 tahun, tepatnya pada tahun 1171 H. Syekh Ahmad al-Tijani pindah ke kota Fez Maroko. untuk memperdalam ilmu tasawuf. Selama di Fez beliau menekuni ilmu tasawuf melalui kitab Futuhat al-Makiyyah, di bawah bimbingan al-Tayyib Ibn Muhammad al-Yamhalidan Muhammad Ibn al-Hasan al-Wanjali. Al-Wanjali mengatakan kepada Syekh Ahmad al-Tijani : “Engkau akan mencapai maqam kewalian sebagaimana maqam al-Syazili”. Selanjutnya beliau menjumpai Syekh Abdullah Ibn Arabi al-Andusia, dan kepadanya dikatakan : (Semoga Allah membimbingmu); “Kata-kata ini di ulang sampai tiga kali”. Kemudian beliau berguru kepada Syekh Ahmad al-Tawwasi, dan mendapat bimbingan untuk persiapan masa lanjut. Ia menyarankan kepada Syekh Ahmad al-Tijani untuk berkhalwat (menyendiri) dan berzikir (zikr) sampai Allah memberi keterbukaan (futuh). Kemudian ia mengatakan : “Engkau akan memperoleh kedudukan yang agung (maqam ‘azim)”.
Ketika Syekh Ahmad al-Tijani memasuki usia 31 tahun, beliau mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah swt., melalui amalan beberapa thariqat. Thariqat pertama yang beliau amalkan adalah thariqat Qadiriyah, kemudian pindah mengamalkan thariqat Nasiriyah yang diambil dari Abi Abdillah Muhammad Ibn Abdillah, selanjutnya mengamalkan thariqat Ahmad al-Habib Ibn Muhammaddan kemudian mengamalkan thariqat Tawwasiyah. Setelah beliau mengamalkan beberapa thariqat tadi, kemudian beliau pindah ke Zawiyah (pesantren sufi) Syekh Abd al-Qadir Ibn Muhammad al-Abyadh.
Pada tahun 1186 H. Beliau berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. Ketika beliau tiba di Aljazair, beliau menjumpai Sayyid Ahmad Ibn Abd al-Rahman al-Azhari seorang tokoh thariqat Khalwatiah, dan beliau mendalami ajaran thariqat ini. Kemudian beliau berangkat ke Tunise dan menjumpai seorang Wali bernama Syekh Abd al-Samad al-Rahawi. Di kota ini beliau belajar thariqat sambil mengajar tasawuf.
Ajaran dan Dzikir Tarekat Tijaniyah
Sejauh ini at-Tijani tidak meninggalkan karya tulis tasawuf yang diajarkan dalam tarekatnya. Ajaran-ajaran tarekat ini hanya dapat dirujuk dalam bentuk buku-buku karya murid-muridnya, misalnya Jawahir al-Ma’ani wa Biligh al-Amani fi-Faidhi as-Syekh at-Tijani, Kasyf al-Hijab Amman Talaqqa Ma’a at-Tijani min al-Ahzab, dan As-Sirr al-Abhar fi-Aurad Ahmad at-Tijani. Dua kitab yang disebut pertama ditulis langsung oleh murid at-Tijani sendiri, dan dipakai sebagai panduan para muqaddam dalam persyaratan masuk ke dalam Tarekat Tijaniyah pada abad ke-19.
Tarekat Tijaniyah mempunyai wirid yang sangat sederhana dan wadhifah yang sangat mudah. Wiridnya terdiri dari Istighfar, Shalawat dan Tahlil yang masing-masing dibaca sebanyak 100 kali. Boleh dilakukan dua kali dalam sehari, setelah shalat Shubuh dan Ashar. Wadhifahnya terdiri dari Istghfar (astaghfirullah al-adzim alladzi laa ilaha illa hua al hayyu al-qayyum) sebanyak 30 kali, Shalawat Fatih (Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad al-fatih lima ughliqa wa al-khatim lima sabaqa, nasir al-haqq bi al-haqq wa al-hadi ila shirat al-mustaqim wa’ala alihi haqqaqadruhu wa miqdaruh al-adzim) sebanyak 50 kali, Tahlil (La ilaaha illallah) sebanyak 100 kali, dan ditutup dengan doa Jauharatul Kamal sebanyak 12 kali.
Pembacaan wadhifah ini juga paling sedikit dua kali sehari semalam, yaitu pada sore dan malam hari, tetapi lebih afdlal dilakukan pada malam hari. Selain itu, setiap hari Jum’at membaca Hayhalah, yang terdiri dari dzikir tahlil dan Allah, Allah, setelah shalat Ashar sampai matahari terbenam. Dalam hal dzikir ini at-Tijani menekankan dzikir cepat secara berjamaah. Beberapa syarat yang ditekankan tarekat ini untuk prosesi pembacaan wirid dan wadhifah: berwudlu, bersih badan, pakaian dan tempat, menutup aurat, tidak boleh berbicara, berniat yang tegas, serta menghadap kiblat.
Satu hal yang penting dicatat dari dzikir Tarekat Tijaniyah — yang membedakannya dengan tarekat-tarekat lain — adalah bahwa tujuan dzikir dalam tarekat ini, sebagaimana dalam Tarekat Idrisiyyah, lebih menitikberatkan pada kesatuan dengan ruh Nabi SAW, bukan kemanunggalan dengan Tuhan, hal mana merupakan perubahan yang mempengaruhi landasan kehidupan mistik. Oleh karena itu, anggota tarekat ini juga menyebut tarekat mereka dengan sebutan At-Thariqah Al-Muhammadiyyah atau At-Thariqah al-Ahmadiyyah, termanya merujuk langsung kepada nama Nabi SAW. Akibatnya, jelas tarekat ini telah memunculkan implikasi yang ditandai dengan perubahan-perubahan mendadak terhadap asketisme dan lebih menekankan pada aktivitas-aktivitas praktis. Hal ini tampak sekali dalam praktik mereka yang tidak terlalu menekankan pada bimbingan yang ketat, dan penolakan atas ajaran esoterik, terutama ekstatikdan metafisis sufi. Ciri khusu dari dzikir dan wirid yang menjadi andalan milik penuh tarekat ini adalah Shalawat Fatih dan Jauharat al-Kamal.
Sumber Website Syeikh Rohimuddin Al Bantany http://www.rohimuddin.com/?p=547

sejarah singkat imam syafi'i


IMAM SYAFI’I

A.      SEJARAH SINGKAT IMAM SYAFI’I
Di kampung miskin di kota Ghazzah (orang Barat menyebutnya Gaza ) di bumi Palestina, pada th. 150 H (bertepatan dengan th. 694 M) lahirlah seorang bayi lelaki dari pasangan suami istri yang berbahagia, Idris bin Abbas Asy-Syafi`ie dengan seorang wanita dari suku Azad. Bayi lelaki keturunan Quraisy ini akhirnya dinamai Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie . Demikian nama lengkapnya sang bayi itu. Namun kebahagiaan keluarga miskin ini dengan kelahiran bayi tersebut tidaklah berlangsung lama. Karena beberapa saat setelah kelahiran itu, terjadilah peristiwa menyedihkan, yaitu ayah sang bayi meninggal dunia dalam usia yang masih muda. Bayi lelaki yang rupawan itu pun akhirnya hidup sebagai anak yatim.
Sang ibu sangat menyayangi bayinya, sehingga anak yatim Quraisy itu tumbuh sebagai bayi yang sehat. Maka ketika ia telah berusia dua tahun, dibawalah oleh ibunya ke Makkah untuk tinggal di tengah keluarga ayahnya di kampung Bani Mutthalib. Karena anak yatim ini, dari sisi nasab ayahnya, berasal dari keturunan seorang Shahabat Nabi صلي الله عليه وسلم yang bernama Syafi bin As-Saib. Dan As-Saib ayahnya Syafi, sempat tertawan dalam perang Badr sebagai seorang musyrik kemudian As-Saib menebus dirinya dengan uang jaminan untuk mendapatkan status pembebasan dari tawanan Muslimin. Dan setelah dia dibebaskan, ia pun masuk Islam di tangan Rasulullah صلي الله عليه وسلم. Maka nasab bayi yatim ini secara lengkap adalah sebagai berikut: Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi bin As-Saib bin Ubaid bin Abdi Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Kaab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Maad bin Adnan. Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Abdi Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, adalah saudara kandung Hasyim bin Abdi Manaf kakek Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم. Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم, bernama Syifa, dinikahi oleh Ubaid bin Abdi Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Saib, ayahnya Syafi. Kepada Syafi bin As-Saib رضي الله عنهما inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat dekat dengan Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم. Bahkan karena Hasyim bin Abdi Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, adalah saudara kandung dengan Mutthalib bin Abdi manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, maka Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil beliau menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan beliau.” (HR. Abu Nuaim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 66).
Di lingkungan Bani Al-Mutthalib, dia tumbuh menjadi anak lelaki yang penuh vitalitas. Di usia kanak-kanaknya, dia sibuk dengan latihan memanah sehingga di kalangan teman sebayanya, dia amat jitu memanah. Bahkan dari sepuluh anak panah yang dilemparkannya, sepuluh yang kena sasaran, sehingga dia terkenal sebagai anak muda yang ahli memanah. Demikian terus kesibukannya dalam panah memanah sehingga ada seorang ahli kedokteran medis waktu itu yang menasehatinya. Dokter itu menyatakan kepadanya: “Bila engkau terus menerus demikian, maka sangat dikuatirkan akan terkena penyakit luka pada paru-parumu karena engkau terlalu banyak berdiri di bawah panas terik mata hari.” Maka mulailah anak yatim ini mengurangi kegiatan panah memanah dan mengisi waktu dengan belajar bahasa Arab dan menekuni bait-bait syair Arab sehingga dalam sekejab, anak muda dari Quraisy ini menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan syairnya dalam usia kanak-kanak. Di samping itu dia juga menghafal Al-Quran, sehingga pada usia tujuh tahun telah menghafal di luar kepala Al-Quran keseluruhannya.
Demi ia merasakan manisnya ilmu, maka dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan syairnya. Remaja yatim ini belajar fiqih dari para Ulama fiqih yang ada di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu berkedudukan sebagai mufti Makkah. Kemudian beliau juga belajar dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga belajar dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah. Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Said bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan masih banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bidang fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di berbagai halaqah ilmu para Ulama fiqih sebagaimana tersebut di atas. Ia pun demi kehausan ilmu, akhirnya berangkat dari Makkah menuju Al-Madinah An Nabawiyah guna belajar di halaqah Imam Malik bin Anas di sana. Di majelis beliau ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah. Beliau menyatakan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga beliau menyatakan lebih lanjut kekagumannya kepada Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, maka Malik menjadi bintang di majelis itu.” Beliau juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha Imam Malik sehingga beliau menyatakan: “Tidak ada kitab yang lebih bermanfaat setelah Al-Quran, lebih dari kitab Al-Muwattha .” Beliau juga menyatakan: “Aku tidak membaca Al-Muwattha Malik, kecuali mesti bertambah pemahamanku.” Dari berbagai pernyataan beliau di atas dapatlah diketahui bahwa guru yang paling beliau kagumi adalah Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama yang ada di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Saad, Ismail bin Jafar, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Beliau banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru beliau yang disebutkan terakhir ini adalah pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman kepada taqdir dan berbagai kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sebagai Imam Syafi`ie, khususnya di akhir hayat beliau, beliau tidak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam berbagai periwayatan ilmu.
Ketika Muhammad bin Idris As-Syafii Al-Mutthalibi Al-Qurasyi telah berusia dua puluh tahun, dia sudah memiliki kedudukan yang tinggi di kalangan Ulama di jamannya dalam berfatwa dan berbagai ilmu yang berkisar pada Al-Quran dan As-Sunnah. Tetapi beliau tidak mau berpuas diri dengan ilmu yang dicapainya. Maka beliaupun berangkat menuju negeri Yaman demi menyerap ilmu dari para Ulamanya. Disebutkanlah sederet Ulama Yaman yang didatangi oleh beliau ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, beliau melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini beliau banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fiqih di negeri Iraq. Juga beliau mengambil ilmu dari Ismail bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.
Sejak di kota Baghdad, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie mulai dikerumuni para muridnya dan mulai menulis berbagai keterangan agama. Juga beliau mulai membantah beberapa keterangan para Imam ahli fiqih, dalam rangka mengikuti sunnah Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم. Kitab fiqih dan Ushul Fiqih pun mulai ditulisnya. Popularitas beliau di dunia Islam yang semakin luas menyebabkan banyak orang semakin kagum dengan ilmunya sehingga orang pun berbondong-bondong mendatangi majelis ilmu beliau untuk menimba ilmu. Tersebutlah tokoh-tokoh ilmu agama ini yang mendatangi majelis beliau untuk menimba ilmu padanya seperti Abu Bakr Abdullah bin Az-Zubair Al-Humaidi (beliau ini adalah salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari), Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Ahmad bin Hanbal (yang kemudian terkenal dengan nama Imam Hanbali), Sulaiman bin Dawud Al-Hasyimi, Abu Yaqub Yusuf Al-Buaithi, Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al-Kalbi, Harmalah bin Yahya, Musa bin Abil Jarud Al-Makki, Abdul Aziz bin Yahya Al-Kinani Al-Makki (pengarang kitab Al-Haidah ), Husain bin Ali Al-Karabisi (beliau ini sempat di tahdzir oleh Imam Ahmad karena berpendapat bahwa lafadh orang yang membaca Al-Quran adalah makhluq), Ibrahim bin Al-Mundzir Al-Hizami, Al-Hasan bin Muhammad Az-Zafarani, Ahmad bin Muhammad Al-Azraqi, dan masih banyak lagi tokoh-tokoh ilmu yang lainnya. Dari murid-murid beliau di Baghdad, yang paling terkenal sangat mengagumi beliau adalah Imam Ahmad bin Hanbal atau terkenal dengan gelar Imam Hanbali.
Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Mizzi dengan sanadnya bersambung kepada Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal (putra Imam Hanbali). Beliau menceritakan: “Aku pernah bertanya kepada ayahku: “Wahai ayah, siapa sesungguhnya As-Syafi`ie itu, karena aku terus-menerus mendengar ayah mendoakannya?” Maka ayahku menjawab: “Wahai anakku, sesungguhnya As-Syafi`ie itu adalah bagaikan matahari untuk dunia ini, dan ia juga sebagai kesejahteraan bagi sekalian manusia. Maka silakan engkau cari, adakah orang yang seperti beliau dalam dua fungsi ini (yakni fungsi sebagai matahari dan kesejahteraan) dan adakah pengganti fungsi beliau tersebut?.” Diriwayatkan pula bahwa Sulaiman bin Al-Asyats menyatakan: “Aku melihat bahwa Ahmad bin Hanbal tidaklah condong kepada seorangpun seperti condongnya kepada As-Syafi`ie.” Al-Maimuni meriwayatkan bahwa Imam Hanbali menyatakan: “Aku tidak pernah meninggalkan doa kepada Allah di sepertiga terakhir malam untuk enam orang. Salah satunya ialah untuk As-Syafi`ie.” Diriwayatkan pula oleh Imam Shalih bin Ahmad bin Hanbal (putra Imam Hanbali): “Pernah ayahku berjalan di samping keledai yang ditumpangi Imam Syafi`ie untuk bertanya-tanya ilmu kepadanya. Maka melihat demikian, Yahya bin Maien sahabat ayahku mengirim orang untuk menegur beliau. Yahya menyatakan kepadanya: “Wahai Aba Abdillah ( kuniah bagi Imam Hanbali), mengapa engkau ridla untuk berjalan dengan keledainya As-Syafi`ie?”. Maka ayah pun menyatakan kepada Yahya: “Wahai Aba Zakaria ( kuniah bagi Yahya bin Maien), seandainya engkau berjalan di sisi lain dari keledai itu, niscaya akan lebih bermanfaat bagimu.” Di samping Imam Hanbali yang sangat mengaguminya, juga diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi dalam Tarikh nya dengan sanadnya dari Abu Tsaur. Dia menceritakan: “Abdurrahman bin Mahdi pernah menulis surat kepada As-Syafi`ie, dan waktu itu As-Syafi`ie masih muda belia. Dalam surat itu Abdurrahman meminta kepadanya untuk menuliskan untuknya sebuah kitab yang terdapat padanya makna-makna Al Quran, dan juga mengumpulkan berbagai macam tingkatan hadits, keterangan tentang kedudukan ijma (kesepakatan Ulama) sebagai hujjah / dalil, keterangan hukum yang nasikh (yakni hukum yang menghapus hukum lainnya) dan hukum yang mansukh (yakni hukum yang telah dihapus oleh hukum yang lainnya), baik yang ada di dalam Al-Quran maupun As-Sunnah. Maka As-Syafi`ie muda menuliskan untuknya kitab Ar-Risalah dan kemudian dikirimkan kepada Abdurrahman bin Mahdi. Begitu membaca kitab Ar-Risalah ini, Abdurrahman menjadi sangat kagum dan sangat senang kepada As-Syafi`ie sehingga beliau menyatakan: “Setiap aku shalat, aku selalu mendoakan As-Syafi`ie.” Kitab Ar-Risalah karya Imam Syafi`ie akhirnya menjadi kitab rujukan utama bagi para Ulama dalam ilmu Ushul Fiqih sampai hari ini. Pujian para Ulama dan kekaguman mereka bukan saja datang dari orang-orang yang seangkatan dengan beliau dalam ilmu, akan tetapi datang pula pujian itu dari para Ulama yang menjadi guru beliau. Antara lain ialah Sufyan bin Uyainah, salah seorang guru beliau yang sangat dikaguminya. Sebaliknya Sufyan pun sangat mengagumi Imam As-Syafi`ie, sampai diceritakan oleh Suwaid bin Saied sebagai berikut: “Aku pernah duduk di majelis ilmunya Sufyan bin Uyainah. As-Syafi`ie datang ke majelis itu, masuk sembari mengucapkan salam dan langsung duduk untuk mendengarkan Sufyan yang sedang menyampaikan ilmu. Waktu itu Sufyan sedang membaca sebuah hadits yang sangat menyentuh hati. Betapa lembutnya hati beliau saat mendengar hadits itu menyebabkan As-Syafi`ie mendadak pingsan. Orang-orang di majelis itu menyangka bahwa As-Syafi`ie meninggal dunia sehingga peristiwa ini dilaporkan kepada Sufyan: “Wahai Aba Muhammad (kuniah bagi Sufyan bin Uyainah), Muhammad bin Idris telah meninggal dunia”. Maka Sufyan pun menyatakan: “Bila memang dia meninggal dunia, maka sungguh telah meninggal orang yang terbaik bagi ummat ini di jamannya.” Demikian pujian para Ulama yang sebagiannya kami nukilkan dalam tulisan ini untuk menggambarkan kepada para pembaca sekalian betapa beliau sangat tinggi kedudukannya di kalangan para Ulama yang sejaman dengannya. Apalagi tentunya para ulama yang sesudahnya.
Imam As-Syafi`ie tinggal di Baghdad hanya dua tahun. Setelah itu beliau pindah ke Mesir dan tinggal di sana sampai beliau wafat pada th. 204 H dan usia beliau ketika wafat 54 th. Beliau telah meninggalkan warisan yang tak ternilai, yaitu ilmu yang beliau tulis di kitab Ar-Risalah dalam ilmu Ushul Fiqih. Di samping itu beliau juga menulis kitab Musnad As-Syafi`ie , berupa kumpulan hadits Nabi صلي الله عليه وسلم yang diriwayatkan oleh beliau; dan kitab Al-Um berupa kumpulan keterangan beliau dalam masalah fiqih. Sebagaimana Al-Um , kumpulan riwayat keterangan Imam As Syafi`ie dalam fiqih juga disusun oleh Al-Imam Al-Baihaqi dan diberi nama Marifatul Aatsar was Sunan . Al-Imam Abu Nuaim Al-Asfahani membawakan beberapa riwayat nasehat dan pernyataan Imam As-Syafi`ie dalam berbagai masalah yang menunjukkan pendirian Imam As-Syafi`ie dalam memahami agama ini. Beberapa riwayat Abu Nuaim tersebut kami nukilkan sebagai berikut :
Imam As-Syafi`ie menyatakan: “Bila aku melihat Ahli Hadits, seakan aku melihat seorang dari Shahabat Nabi صلي الله عليه وسلم.” (HR. Abu Nuaim Al-Asfahani dalam Al-Hilyah nya juz 9 hal. 109)
Ini menunjukkan betapa tinggi penghargaan beliau kepada para Ahli Hadits.
Imam As-Syafi`ie menyatakan: “Sungguh seandainya seseorang itu ditimpa dengan berbagai amalan yang dilarang oleh Allah selain dosa syirik, lebih baik baginya daripada dia mempelajari ilmu kalam.” (HR. Abu Nuaim Al-Asfahani dalam Al-Hilyah nya juz 9 hal. 111)
Beliau menyatakan juga: “Seandainya manusia itu mengerti bahaya yang ada dalam Ilmu Kalam dan hawa nafsu, niscaya dia akan lari daripadanya seperti dia lari dari macan.”
Ini menunjukkan betapa anti patinya beliau terhadap Ilmu Kalam, suatu ilmu yang membahas perkara Tauhid dengan metode pembahasan ilmu filsafat.
Diriwayatkan oleh Ar-Rabi bin Sulaiman bahwa dia menyatakan: Aku mendengar As-Syafi`ie berkata:
“Barangsiapa mengatakan bahwa Al-Quran itu makhluk, maka sungguh dia telah kafir.” (HR. Abu Nuaim Al-Asfahani dalam Al-Hilyah nya juz 9 hal. 113)
Diriwayatkan pula oleh Abu Nuaim Al-Asfahani bahwa Al-Imam As-Syafi`ie telah mengkafirkan seorang tokoh ahli Ilmu Kalam yang terkenal dengan nama Hafs Al-Fardi, karena dia menyatakan di hadapan beliau bahwa Al-Quran itu adalah makhluk. Demikian tegas Imam As-Syafi`ie dalam menilai mereka yang mengatakan bahwa Al-Quran itu makhluk. Dan memang para Ulama Ahlis Sunnah wal Jamaah telah sepakat untuk mengkafirkan siapa yang meyakini bahwa Al-Quran itu makhluk.
Al-Imam Adz-Dzahabi meriwayatkan pula dengan sanadnya dari Al-Buwaithie yang menyatakan: “Aku bertanya kepada As-Syafi`ie: Bolehkah aku shalat di belakang imam yang Rafidli?” Maka beliau pun menjawabnya: “Jangan engkau shalat di belakang imam yang Rafidli, ataupun Qadari ataupun Murjiie”. Akupun bertanya lagi kepada beliau: “Terangkan kepadaku tentang siapakah masing-masing dari mereka itu?” Maka beliau pun menjawab: “Barang siapa yang mengatakan bahwa iman itu hanya perkataan lisan dan hati belaka, maka dia itu adalah murjiie; barangsiapa yang mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar itu bukan Imamnya Muslimin, maka dia itu adalah rafidli. Barangsiapa yang mengatakan bahwa kehendak berbuat itu sepenuhnya dari dirinya (yakni tidak meyakini bahwa kehendak berbuat itu diciptakan oleh Allah ), maka dia itu adalah qadari.”
Demikian Imam As-Syafi`i mengajarkan sikap terhadap Ahlil Bidah seperti yang disebutkan contohnya dalam pernyataan beliau, yaitu orang-orang yang mengikuti aliran Rafidlah yang di Indonesia sering dinamakan Syiah. Aliran Syiah terkenal dengan sikap kebencian mereka kepada para Shahabat Nabi صلي الله عليه وسلم, khususnya Abu Bakar dan Umar. Di samping Rafidlah, masih ada aliran bidah lainnya seperti Qadariyah yaitu aliran pemahaman yang menolak beriman kepada rukun iman yang keenam (yaitu keimanan kepada adanya taqdir Allah Ta`ala). Juga aliran Murjiah yang menyatakan bahwa iman itu hanya keyakinan yang ada di hati dan amalan itu tidak termasuk dari iman. Murjiah juga menyatakan bahwa iman itu tidak bertambah dengan perbuatan ketaatan kepada Allah dan tidak pula berkurang dengan kemaksiatan kepada Allah. Semua ini adalah pemikiran sesat, yang menjadi alasan bagi Imam As-Syafi`ie untuk melarang orang shalat di belakang imam yang berpandangan dengan salah satu dari pemikiran-pemikiran sesat ini.
Imam As-Syafi`ie juga amat keras menganjurkan ummat Islam untuk jangan ber taqlid (yakni mengikut dengan membabi buta) kepada seseorang pun sehingga meninggalkan Al-Quran dan As-Sunnah ketika pendapat orang yang diikutinya itu menyelisihi pendapat keduanya. Hal ini dinyatakan oleh beliau dalam beberapa pesan sebagai berikut:
Al-Hafidh Abu Nu`aim Al-Asfahani meriwayatkan dalam Hilyah nya dengan sanad yang shahih riwayat Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, katanya: “Ayahku telah menceritakan kepadaku bahwa Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie berkata: “Wahai Aba Abdillah (yakni Ahmad bin Hanbal), engkau lebih mengetahui hadits-hadits shahih dari kami. Maka bila ada hadits yang shahih, beritahukanlah kepadaku sehingga aku akan bermadzhab dengannya. Sama saja bagiku, apakah perawinya itu orang Kufah, ataukah orang Basrah, ataukah orang Syam.”
Demikianlah para Ulama bersikap tawadlu sebagai kepribadian utama mereka. Sehingga tidak menjadi masalah bagi mereka bila guru mengambil manfaat dari muridnya dan muridnya yang diambil manfaat oleh gurunya tidak pula kemudian menjadi congkak dengannya. Tetap saja sang murid mengakui dan mengambil manfaat dari gurunya, meskipun sang guru mengakui di depan umum tentang ketinggian ilmu si murid. Guru-guru utama Imam Asy Syafi`ie, Imam Malik dan Imam Sufyan bin Uyainah, dengan terang-terangan mengakui keutamaan ilmu As-Syafi`ie. Bahkan Imam Sufyan bin Uyainah banyak bertanya kepada Imam Asy-Syafi`ie saat Imam Syafiie ada di majelisnya. Padahal Imam Asy-Syafi`ie duduk di majelis itu sebagai salah satu murid beliau, dan bersama para hadirin yang lainnya, mereka selalu mengerumuni Imam Sufyan untuk menimba ilmu daripadanya. Tetapi meskipun demikian, Imam Syafi`ie tidak terpengaruh oleh sanjungan gurunya. Beliau tetap mendatangi majelis gurunya dan memuliakannya. Di samping itu, hal yang amat penting pula dari pernyataan Imam Asy-Syafi`ie kepada Imam Ahmad bin Hanbal tersebut di atas, menunjukkan kepada kita betapa kuatnya semangat beliau dalam merujuk kepada hadits shahih untuk menjadi pegangan dalam bermadzhab, dari manapun hadits shahih itu berasal.
Imam Asy-Syafi`ie menyatakan pula: “Semua hadits yang dari Nabi صلي الله عليه وسلم maka itu adalah sebagai omonganku. Walaupun kalian tidak mendengarnya dariku.”
Demikian beliau memberikan patokan kepada para murid beliau, bahwa hadits shahih itu adalah dalil yang sah bagi segala pendapat dalam agama ini. Maka pendapat dari siapapun bila menyelisihi hadits yang shahih, tentu tidak akan bisa menggugurkan hadits shahih itu. Bahkan sebaliknya, pendapat yang demikianlah yang harus digugurkan dengan adanya hadits shahih yang menyelisihinya.


P e n u t u p :
Masih banyak mutiara hikmah yang ingin kami tuangkan dalam tulisan ini dari peri hidup Imam Asy-Syafi`ie. Namun dalam kesempatan ini, rasanya tidak cukup halaman yang tersedia untuk memuat segala kemilau mutiara hikmah peri hidup beliau itu. Bahkan telah ditulis oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah wal Jamaah kitab-kitab tebal yang berisi untaian mutiara hikmah peri hidup Imam besar ini. Seperti Al-Imam Al-Baihaqi menulis kitab Manaqibus Syafi`ie , juga Ar-Razi menulis kitab dengan judul yang sama. Kemudian Ibnu Abi Hatim menulis kitab berjudul Aadaabus Syaafiie . Dan masih banyak lagi yang lainnya. Itu semua menunjukkan kepada kita, betapa agungnya Imam besar ini di mata para Imam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Semoga Allah Ta`ala menggabungkan kita di barisan mereka di hari kiamat nanti. Amin ya Mujibas sailin .
Disalin dari:
http://ahlulhadiits.wordpress.com/
Copyleft © 1431 H / 2009 M, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim


B.     BIOGRAFI IMAM SYAFI’I
1.  Namanya
Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Al-Muttalib (ayah Abdul Muttalib kakek Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam) bin Abdi Manaf. Beliau bertemu nasabnya dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam pada Abdi Manaf.
Beliau bergelar Nashirul hadits (pembela hadits), karena kegigihannya dalam membela hadits dan komitmennya untuk   mengikuti   sunnah   Nabi  Shallallahu   ‘alaihi   wa Salam.1
2.  Kelahiran
Imam Al-Baihaqi menyebutkan,”Imam Asy-Syafi’i dilahirkan di kota Ghazzah, kemudian dibawa ke Asqalan, lalu dibawa ke Mekkah.2
Ibnu Hajar menambahkan,” Imam Asy-Syafi’i dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di kota Asqalan. Ketika berusia dua tahun ibunya membawanya ke Hijaz dan hidup bersama orang-orang keturunan Yaman karena ibunya dari suku Azdiyah. Diusia 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah karena khawatir nasabnya yang mulia akan lenyap”.3
3.  Perjalanannya menuntut ilmu
Dalam usia 7 tahun Imam Asy-Syafi’i selesai menghafal Al-Qur’an dan usia 10 tahun beliau hafal Al-Muwaththa’ karya Imam Malik, usia 15 tahun dengan izin gurunya yang bernama Muslim bin Khalid Az-Zanji untuk berfatwa. Beliau juga banyak menghafal syair-syair Hudzail. Setelah itu beliau pergi ke Madinah untuk belajar fiqih dari Imam Malik bin Anas hingga Imam Malik wafat tahun 179H, setelah itu beliau belajar dari Sufyan bin ‘Uyainah.
Dari hasil menggadaikan rumahnya seharga 16 dinar, Imam Syafi’i pergi ke Yaman. Karena ketidakmampuannya beliau bekerja di Yaman sambil belajar dari para ulama-ulama di sana di antaranya Ibnu Abi Yahya dan lainnya.
Ketika itu, di saat pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid terjadi fitnah ‘Alawiyyin yang mengakibatkan seluruh  ‘Alawiyyin terusir dari Yaman termasuk Imam Syafi’i. Beliau bersama rombongan ‘Alawiyyin dibawa ke Irak dengan diikat dan sambil disiksa. Keluar dari penjara Irak beliau belajar dari para ulama-ulama di sana seperti Imam Muhammad bin Al-Hasan.
Ketika pemerintahan Al-Makmun yang dikuasai oleh para ulama ahli kalam dan merebak banyak bid’ah, beliau pergi ke Mesir dan beliau membuka halaqah di masjid Amr bin Al-‘Ash.
4.  Guru dan muridnya
Imam Syafi’i mengambil ilmu dari para ulama di berbagai tempat misalnya di Makkah, Madinah, Kufah, Bashrah, Yaman, Syam dan Mesir. Imam AL-Baihaqi menyebutkan beberapa orang guru Imam Asy-Syafi’i di antaranya sebagai berikut:
a.            Di Makkkah
·  Imam Sufyan bin Uyainah.
·  Abdurrahman bin Abu Bakar bin Abdullah bin Abu Mulaikah.
·  Ismail bin Abdullah Al-Muqri.
·  Muslim bin Khalid Az-Zanji.
b.            Di Madinah
·  Imam Malik bin Anas.
·  Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawirdi.
·  Ibrahim bin Sa’ad bin Abdurrahman.
·  Muhammad bin Ismail Abu Fudaik.
c.            Di tempat-tempat yang lain
·  Hisyam bin Yusuf Al-Shan’ani.
·  Mutharrif bin Mazin Al-Shan’ani.
·  Waki’ bin Jarrah
·  Muharrmad bin Hasan Al-Syaibani.

Adapun murid-murid beliau yang terkenal adalah;
·              Rabi’ bin Sulaiman bin Abdul Jabbar tokoh hadits dan fiqih, menjadi syaikh muazzin di masjid Fusthath.
·              Abu Ibrahim Ismail bin Yahya bin Ismail bin Amr bin Muslim Al-Muzani Al-Mishri.
·              Abu Yaqub Yusuf bin Yahya Al-Mishri Al-Buwaithi.
·              Beliau juga bertemu dengan Imam Ahmad bin Hambal dan saling mengambil ilmu antara keduanya.
5.  Karya-karyanya
Imam Syafi’i memiliki karya tulis yang banyak sekali, di antaranya yang paling terkenal adalah:
a.            Kitab Al-Umm, Kitab fiqih yang terdiri dari empat jilid berisi 128 masalah dan terbagi ke da lam 40 bab lebih.
b.            Kitab Al-Risalah Al-Jadidah, Kitab ini dianggap sebagai induk kitab ushul fiqh yang terdiri dari satu jilid besar yang sudah di-tahqiq oleh Ahmad Syakir.
c.            Selain yang dua ini ada beberapa kitab yang dinisbahkan kepada beliau di antaranya kitab Al-Musnad, As-Sunan, Ar-Rad ‘ala Al-Barahimiyah dan Mihnatu Imam Asy-Syafi’i.


6.  Wafatnya
Setelah mengalami penyakit wasir yang menyebabkan keluar darah terus menerus, Imam Asy-Syafi’i wafat pada akhir bulan Rajab tahun 204H dan dimakamkan di Mesir. Wallahu ‘A ’lam.

Disalin dari:
Ringkasan Aqidah dan Manhaj Imam Asy-Syafi’i
Penyusun: Al-Ustadz Nurul Mukhlishin Asyrafuddin, Lc, M.Ag
Maktabah Abu Salma Al-Atsari
Copyleft © 1431 H / 2009 M, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim
CREATED/PRINTED BY DIAN NURDIAN, S.Pd.I  (15Nopember 2010/ 8 Dzulhijjah 1431 H)

1 Manaaqib Asy-Syafi’i, Baihaqi, 1/472
2 Ibid, 2/71
3 Tawaali At-Ta’sis, hal. 51